Tak Ingin Si Kecil Memiliki Gelar Bangsawan Formal, Terungkap Fakta Dibalik Nama Anak Meghan Markle dan Pangeran Harry

By Nita Febriani, Jumat, 10 Mei 2019 | 07:41 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry umumkan nama putranya (instagram/sussexroyal)

Nakita.id - Kerajaan Inggris kini tengah berbahagia karena bertambahnya jumlah anggota keluarga mereka.

Anggota baru tersebut merupakan putra pertama dari Pangeran Harry dan Meghan Markle yang lahir pada Senin (6/5/2019).

Keluarga kerajaan pun mengumumkan momen bahagia tersebut dengan mengunggah foto berlatar belakang biru dan kata "It's a Boy!" di akun sosial medianya.

Tak lama kemudian, Pangeran Harry dan Meghan Markle pun tampil untuk pertama kalinya membawa putra pertamanya di depan publik.

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Nama sang putra diumumkan setelah Pangeran Harry dan Meghan membawanya bertemu dengan Ratu Elizabeth II dan suaminya Pangeran Philip di Kastil Windsor.

Pada momen tersebut diumumkan kalau cicit kedelapan Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip ini bernama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Jauh dari prediksi nama yang kerap dilontarkan publik seperti Arthur, Alexander, Albert, atau James, ternyata pemilihan nama ini bukan sembarangan, Moms.

Menurut analisis People, nama "Harrison" berasal dari frasa "Harry's son" atau yang bermakna "putra dari Pangeran Harry".

Baca Juga : Akibat Gunakan Sepatu dengan Lampu Kelap Kelip, Kaki Bocah Ini Alami Luka Mengerikan