Nakita.id - Kerusuhan hingga menimbulkan kebakaran terjadi di Rumah Tahanan Kelas IIB Siak, Sri Indrapura, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari.
Kerusuhan dan kebakaran ini diduga dipicu tindakan kekerasan yang dilakukan petugas lapas terhadap sejumlah narapidana.
Karena kerusuhan ini, setidaknya 153 narapidana di Rutan Siak berhasil kabur dari ruang tahanan masing-masing.
Baca Juga : Siti Badriah Jalankan Program Diet Sebelum Nikah, Ini Cara Diet Sebelum Menikah yang Mudah dan Efektif
Melansir dari Kompas.com, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM menjelaskan soal kronologi terjadinya kebakaran dan kerusuhan di Rutan Siak.
Menurut Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Lilik Sujandi, awalnya kebakaran ini dipicu oleh penemuan narkoba dari tangan narapidana.
"Berdasarkan info dari Kepala Rutan Siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju wbp atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan," kata Lilik dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Kompas.com.
Baca Juga : Habiskan Belasan Miliar, Ini Paket Persalinan di Rumah Sakit Tempat Meghan Markle Melahirkan!