Nakita.id - Kerusuhan hingga menimbulkan kebakaran terjadi di Rumah Tahanan Kelas IIB Siak, Sri Indrapura, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari.
Kerusuhan dan kebakaran ini diduga dipicu tindakan kekerasan yang dilakukan petugas lapas terhadap sejumlah narapidana.
Karena kerusuhan ini, setidaknya 153 narapidana di Rutan Siak berhasil kabur dari ruang tahanan masing-masing.
Baca Juga : Siti Badriah Jalankan Program Diet Sebelum Nikah, Ini Cara Diet Sebelum Menikah yang Mudah dan Efektif
Melansir dari Kompas.com, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM menjelaskan soal kronologi terjadinya kebakaran dan kerusuhan di Rutan Siak.
Menurut Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Lilik Sujandi, awalnya kebakaran ini dipicu oleh penemuan narkoba dari tangan narapidana.
"Berdasarkan info dari Kepala Rutan Siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju wbp atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan," kata Lilik dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Kompas.com.
Baca Juga : Habiskan Belasan Miliar, Ini Paket Persalinan di Rumah Sakit Tempat Meghan Markle Melahirkan!
Petugas yang menemukan barang haram tersebut lantas menyampaikan pada Kepala Rutan yang bernama Gatot.
Menanggapi laporan tersebut, kepala rutan melakukan penggeledahan di blok wanita serta melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan tiga tahanan yang terbukti positif mengonsumsi narkoba atas nama IM, Z dan D.
Baca Juga : Derita Youtuber yang Alami Alergi Air, Kulitnya Bisa Terbakar Hanya Karena Menangis!
"Selanjutnya pada Sabtu pukul 00.35 WIB, ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas," kata Lilik.
Sekitar pukul 01.01 WIB akhirnya timbul pembelotan oleh tahanan dengan menjebol pintu blok sel.
Salah satu narapidana, Sudanto mengatakan kalau kerusuhan terjadi setelah terjadi pemukulan oleh petugas.
Baca Juga : Hidup Tanpa Laki-laki, Begini Cara Perempuan Suku Pedalaman Amazon Bisa dapatkan Keturunan
Setelah mendapati tindak pemukulan, narapidana naik pitam dan mendobrak pintu sel masing-masing hingga jebol.
"Pintu-pintu dihancurkan, petugas keluar semua," kata Sudanto.
Menurut Sudanto, usai rutan dikuasai oleh narapidana, terdengar tembakan dari dalam penjara.
"Mulai pukul 01.00 WIB, Sabtu dini hari, mereka lempar batu supaya polisi tidak masuk. Ada juga api ketika sudah besar kami lari keluar, ke belakang," ujar pria yang sehari-hari bertugas di bagian dapur rutan itu.
Baca Juga : Dinilai Tak Bermanfaat, Ternyata Menangis Mampu Turunkan Berat Badan! Begini Penjelasannya
Hingga pukul 03.30 WIB, api sudah tidak terlihat membara, tetapi terlihat hampir semua bangunan rutan ludes.
Melansir dari Tribunnews, dari 153 tahanan yang kabur, 119 diantaranya sudah berhasil diamankan kembali.
Napi yang tertangkap dan menyerahkan diri kemudian dievakuasi ke tahanan Mapolsek Siak dan Mapolres Siak.
"Untuk bangunan kita lapor ke pimpinan pusat. Kantor tidak mungkin ditempati, bangunan baru belum ada di Siak," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, M Diah saat ditemui di TKP.
Sementara itu, apabila benar kerusuhan ini disebabkan kelalaian dan kesalahan petugas, maka sanksi akan diberikan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR