Sempat Tak Terima Terancam Dihukum Mati, Kini Steve Emmanuel Curhat Keracunan Makanan

By Riska Yulyana Damayanti, Minggu, 12 Mei 2019 | 14:20 WIB
Steve Emmanuel saat jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta barat, Kamis (21/3/2019) (Warta Kota/ Arie Puji Waluyo)

Nakita.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Steve Emmanuel dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan minimal 20 tahun atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Melansir dari Tribun Seleb, Steve Emmanuel merasa keberatan atas tuntutan jaksa dan mengajukan eksepsi.

Hal tersebut dilakukan lantaran kuasa hukum sang artis, Jaswin Damanik menyatakan semua pasal yang disangkakan kepada Steve Emmanuel tidak semuanya benar.

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Ia mengakui Steve Emmanuel sebagai pemakai, tapi bukan pengedar.

"Iya positif (urin) dia intinya pemakai lah dituduhkan sebagai pengedar itu tidak benar. Mungkin penyidik dipersidangan JPU salah menerapkan hukum itu.

Harusnya pasal 127 pemakai bukan pengedar 114 dan 112 itu adalah harus dikesampingkan itu pembelaan kita," kata Jaswin Damanik saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (21/3/2019).

Baca Juga : Sandal 'Treplek' Maia Estianty Jadi Sorotan Saat Berlibur ke Maldives, Harganya Bisa Buat Beli 3 Laptop

Jaswin juga mengatakan bahwa barang bukti kokain yang ditemukan seberat 92,04 gram bukan milik kliennya, dan pihak Steve Emmanuel merasa dijebak atas kasus ini.

"Itu yang coba kami buktikan," ucapnya saat ditanya soal penjebakan.

Menurutnya, Steve Emmanuel hanya mengguakan kokain dalam jumlah yang sedikit, tidak seperti yang ditudingkan.

Baca Juga : Dibayar Hingga Rp100 Juta Jadi Pacar Settingan, Andika 'Babang Tamvan' Ngaku Insaf Karena Anaknya, Kok Bisa?

Setelah sempat tak terima dengan ancaman hukuman yang akan diterima, kini ia curhat soal ruang yang dihuni tak higienis.

Bahkan, ia sempat keracunan makanan hingga sakit selama dua hari.

"Saya sakit dua kali, keracunan makanan dan demam, mungkin karena hujan panas lalu hujan, panas hujan dan lain-lain," katanya ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019) dilansir dari Tribun Seleb.

Baca Juga : Beda Jauh! Dulu Jadi Asisten Uya Kuya Kini Kehidupan Ciripa Buat Iri, Punya WO hingga Jadi Desainer Gaun Pengantin

Ia juga bercerita bahwa tahanan yang ia tempati juga tak higienis, berbeda dengan kondisi rumahnya yang bersih.

Selain itu, ia juga mengaku tertekan dengan kondisinya saat ini.

"Saya di tempat yang tidak higienis, kalau rumah kan sangat bersih," katanya.

"Siapa pun jika di penjara tidak akan nyaman," tambanya.

Baca Juga : Seorang Kepala Desa Digerebek Warga Sedang Tidur di Rumah Janda Jelang Sahur, Begini Akhirnya