Nakita.id - Biasanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengamankan seseorang jika melanggar tata tertib.
Kali ini berbeda, para Satpol PP mengamankan segerombolan kambing yang meresahkan warga.
Bukan karena merusak kebun warga atau melakukan hal brutal, namun karena sering makan celana dalam warga yang sedang dijemur.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Gerombolan kambing itu dilaporkan warga karena kerap memakan celana dalam warga di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.
Dirangkum dari data yang didapat di lapangan, berikut sederet fakta kasus kambing yang memakan celana dalam warga di Sampang, Madura.
1. Suka mengganggu di dua lokasi
Dilaporkan, terdapat delapan ekor kambing yang diketahui kerap memakan celana dalam warga di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.
Kambing-kambing tersebut memakan celana dalam warga saat sedang dijemur.
Selain di lokasi tersebut, kambing-kambing juga diketahui kerap mengganggu di Jalan Raya Trunojoyo.