Belum Sempat Rasakan Malam Pertama, Pria Ini Ditahan Karena Cabuli ABG yang Telah Dilamarnya

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 14 Mei 2019 | 15:20 WIB
Ilustrasi pernikahan (Pixabay.com/ StockSnap)

Korbannya adalah gadis berusia 17 tahun berinisial WE, warga Kabupaten Magelang.

Kasus tersebut mulai terungkap ketika ayah korban yang bernama Wahyu melaporkan kasus anaknya itu pada 23 April 2019 lalu.

Mulanya, awal tahun 2019 Wahyu menemukan foto pelaku di ponsel anaknya.

Baca Juga : Tak Sembarangan, Ini Arti Nama Hingga Tanggal Lahir Anak Tasya Kamila

Tak lama, pelaku pun datang ke rumah korban untuk mengajaknya mencari pekerjaan.

Saat itu Wahyu pun tak curiga dan memperbolehkan anaknya ikut dengan pelaku.

Tiba-tiba pada tanggal 31 Januari 2019, pelaku dan keluarganya mengatakan korban yang berinisial WE pulang ke rumah setelah sebelumnya menginap di rumah pelaku.

Baca Juga : Belum Setahun Menikah, Habib Usman Sebut Kartika Putri 'Zalim' Karena Lakukan Hal Ini di Acara Aniversary Anang-Ashanty

Tak sekedar mengantarkan pulang, ternyata SP dan keluarganya juga bermaksud untuk melamar korban.

Satu bulan kemudian, korban mengeluhkan pinggangnya sakit dan saat diperiksakan ke dokter diketahuilah WE hamil.