Dua Lelaki Bertarung Demi Janda Anak 3, Korban Sempat Video Call Usai Duel, Ini Kata-kata Terakhirnya!

By Safira Dita, Rabu, 15 Mei 2019 | 11:53 WIB
Anto Iwan tersangka pembunuhan dalam duel maut rebutan janda 3 anak (Bangkapos.com)

Nakita.id- Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar duel maut yang telah meregang nyawa satu orang.

Diketahui duel tersebut terjadi antara Anto Iwan (35) dengan Andrew (40) yang merupakan kekasih baru sekaligus calon suami dari janda 3 anak tersebut.

Hal tersebut berawal saat Anto Iwan berkunjung ke rumah mantannya, ZR, di Desa Sempan, Kecamatan Pemali Bangka, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (11/5/2019).

Sesampai di rumah ZR yang merupakan seorang janda, Anto kecewa karena karena ternyata ZR sedang berduaan dengan kekasih barunya yaitu Andrew.

Hal tersebut justru membuat Andrew emosi karena melihat pria lain yang mengunjungi calon istrinya yang tak lama akan dia nikahi.

Mereka pun terlihat perang mulut tetapi berhasil dilerai oleh ZR dan ibu ZR hingga akhirnya Anto pulang ke rumah.

Namun ternyata Anto telah menunggu Andrew di simpang jalan dekat Masjid Albina Sempan.

"Saya langsung pulang, lalu saya tunggu dia (Andre) di Simpang dekat Masjid Albina Sempan. Dia tahu saya nunggu di sana. Dia jalan terus (mengendari motor), saya jalan juga (mengendari motor). Tak lama kemudian dia berhenti, tapi saya masih jalan," terang Anto yang dilansir dari bangkapos.com.

Mereka pun terlibat perkelahian dengan tangan kosong hingga akhirnya Anto pun mengeluarkan pisau yang dibawa di kantong jaketnya.

Sebelum ajal menjemput, Andrew sempat menghubungi temannya melalui video call dan detik-detik terakhir itu disaksikan Haji Ipi (45), seorang warga di lokasi kejadian.

Dalam video call itu Andrew menyebutkan bahwa dia akan mati jika tak ditolong.

"Tolong aku, mati aku kalau tidak ditolong."

Kalimat itu didengar Haji Ipi (45), warga Desa Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, dari mulut Andrew.

Saat itu, menurut Haji Ipi, Andre yang bersimbah darah melakukan video call.

Baca Juga : Ditolak Lion Air Mentah-Mentah, Jenazah Anak Kecil Bernama Akila Akhirnya Dibawa Batik Air

Tidak beberapa lama, Andrew ambruk dan meregang nyawa.

"Korban roboh, tapi masih sempat mengucap, La Ilaha Illallah (tiada Tuhan selain Allah SWT). Di saat itu pula HP di tangan korban terlepas dari tangan, dan korban tak berdaya (meninggal dunia)," kata Haji Ipi saat mengenang peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/5) malam tersebut.

Malam minggu lalu, menjadi kenangan kelam bagi ZR yang harus kehilangan calon suami dengan cara tragis.

Haji Ipi mengaku awalnya mendengar suara minta tolong pada Sabtu (11/5) malam tersebut.

“Saya buka pintu ternyata ada orang berkelahi, bergulat dekat rumah saya, depan Masjid Albina," kata Haji Ipi saat ditemui Bangka Pos, Senin (13/5).

"Lalu saya tutup kembali pintu rumah dan ambil HP, saya telepon warga. Sementara dua orang itu (Anto Iwan Vs Andrew) masih tetap bertarung sambil salah satunya berteriak minta tolong," lanjutnya.

Tak berapa lama, warga pun datang. Dan Haji Ipi kembali keluar rumah.

Dia melihat Andrew bersimbah darah dan berjalan terhuyung menuju arah Jalan Sungailiat-Mentok Desa Sempan.

"Saya lihat korban (Andrew) dalam kondisi terluka, terhuyung berjalan ke arah aspal. Korban sempat videocall (ke temannya), korban video call saat sedang sekarat. Saya lihat korban video call sambil minta tolong ke temannnya di videocall sambil bilang ..tolong...tolong ..tolong aku, mati aku kalau tidak ditolong," kata Haji Ipi.

Dia kemudian menusuk Andrew enam kali dengan menggunakan pisau di bagian pinggang, punggung bahu, dan leher.

Korban pun tewas bersimbah darah di lokasi kejadian pada Sabtu (11/5/2019) malam.

Baca Juga : Kembali Berulah, Lion Air Tinggalkan Kargo Jenazah Seharga 10 Juta!

Dikutip dari Bangka Pos, Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian mengatakan pelaku telah ditangkap di pinggir jalan Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat pada Minggu (12/5/2019).

Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Seorang pria bernama Andrew meregang nyawa setelah terlibat duel maut selama menit.

Pria berusia 40 tahun ini bersimbah darah karena mengalami sejumlah luka tikam senjata tajam di tubuhnya.

Andrew berduel dengan Anto Iwan (35) dan Anto Iwan mengaku sempat duel dengan Andrew selama lima menit.

Perkelahian itu terjadi setelah Anto Iwan bertemu Andrew di rumah ZR, janda tiga anak yang sempat menjadi pacar Anto Iwan.

Andrew berada di rumah ZR di Desa Sempan, karena keduanya berstatus pacaran kemudian Andrew roboh setelah ditusuk Anto Iwan sebanyak enam kali.

Polisi menangkap Anto Iwan saat berusaha kabur ke wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga : Divonis Lumpuh Otak, Naja Si Hafidz Cilik Mampu Hafalkan 30 Juz Alquran Lengkap Sampai Letak Halamannya!