Ingin Berikan Nama Anjing yang Mudah, Pria Ini Malah ditahan 10 Hari!

By Rachel Anastasia Agustina, Kamis, 16 Mei 2019 | 13:50 WIB
Ilustrasi Hewan Peliharaan. (seaq68)

Nakita.id - Bagi kita yang memiliki hewan peliharaan tentunya akan memilih nama yang cocok untuk mereka.

Biasanya nama yang dipilih tidak terlalu sulit agar mudah dihafal dan dikenal oleh hewan peliharaan.

Nama tersebut juga yang nantinya akan memudahkan kita untuk memanggil dam berkomunikasi dengan dia.

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Tetapi bagaimana ya kalau kita salah memberikan nama kepada hewan peliharaan?

Seperti yang dilakukan oleh pria asal China ini. Pemilihan nama hewannya justru membawa petaka baginya.

 

Pria ini harus ditahan karena memberikan nama pada anjingnya dengan nama yang dianggap "ilegal".

Baca Juga : Hanya karena Wajah Anak Tak Mirip Dirinya, Bopak Castello Pilih Ceraikan Istri Pertamanya

Melansir dari Intisari,  seorang pria bermarga Ban di provinsi Anhui Timur, China dipanggil polisi pada Senin lalu.

Semua itu berawal ketika dia mengunggah gambar pada WeChat yang memamerkan dua anjing barunya bernama Chengguan dan Xieguan.

Mengutip surat kabar populer Beijing News, nama tersebut mengundang kontroversi karena masing-masing merujuk pada pegawai pemerintah dan pegawai negeri.

Baca Juga : 6 Bulan Tak Unggah Momen Bareng, Polly Alexandria Kepergok Hapus Instagramnya, Ini Jawaban Nur Khamid Saat Ditanya Soal Sang Istri

Chengguan adalah pejabat yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat ringan.

Sementara, Xieguan berarti pekerja masyarakat informan seperti asisten pengatur lalu lintas.

Ban mengaku memberikan nama tersebut kepada anjingnya hanya untuk bersenang-senang. Namun, pihak berwenang tidak berpikir demikian.

Baca Juga : Kembali Menjalin Cinta, Aming Puji Penampilan Evelin yang Lebih Feminin, 'Dulu Mah Gue yang Makeup-in!'

Kepolisian Yingzhou segera melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 30-an tahun itu, dengan menyebut tindakannya sebagai penghinaan terhadap penegak hukum.

"Sesuai UU Republik Rakyat China, dia harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang," demikian pernyataan pihak berwenang.

Seorang petugas polisi bermarga Li mengatakan, Ban semakin bersikap provokatif di akun WeChat-nya sehingga menyebabkan gangguan besar pada bangsa dan manajemen kota.

Baca Juga : Mengaku Sempat Punya Istri di Setiap Provinsi, Kini Ki Joko Bodo Mulai Hijrah hingga Ingin Bangun 99 Masjid

Namun Ban menyesali perbuatannya.

"Saya tidak tahu hukum. Saya tidak tahu ini ilegal," katanya. Banyak pengguna media sosial Sina Weibo yang terkejut dengan penangkapan Ban.

"Bisakah kalian memberi tahu saya UU mana yang menetapkan anjing tidak bisa dinamai Chengguan?" tulis seorang netizen.

Baca Juga : Moms, Bahan Rumahan Ini Ternyata Mampu Usir Pemakan Kayu, Ayo Coba!

"Kata-kata apa lagi yang bisa membuat kita dipenjara?" tulis warganet lainnya.

Bahkan beberapa netizen justru bergurau bahwa Ban ditahan karena dugaan tindakan menjatuhkan kekuasaan negara atau mengungkap rahasia negara.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Pria Ini Ditahan 10 Hari Hanya Gara-gara Nama Anjingnya, Kok Bisa?