Lewat Game Online Mobile Legend, Wanita Ini Berhasil Bobol Bank Hingga Rugi Rp1,85 Miliar

By Ratnaningtyas Winahyu, Minggu, 19 Mei 2019 | 15:18 WIB
Seorang wanita diketahui membobol bank hingga Rp1,85 miliar (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Rupanya, aksi kriminal tersebut telah ia lakukan berkali-kali.

"Tersangka sadar dan tahu bahwa ia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di ML. Ini kejadian bukan sekali tapi terus berkali kali," ungkap Ade.

Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

#GridNetworkJuara

Baca Juga : BERITA POPULER : Hotman Paris Bagi-bagi Warisan Usai Divonis Terkena Penyakit Serius hingga Persiapan Luna Maya Jelang Sepanggung dengan Syahrini

Artikel ini telah tayang di suar.grid.id dengan judul Lewat Game Mobile Legend, Wanita Pengangguran Asal Pontianak Berhasil Bobol Bank Rp1,85 Miliar