Tak Terima Ditanya Kapan Anaknya Nikah, Pria 52 Tahun Tebas Kepala Temannya hingga Tewas

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 20 Mei 2019 | 07:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay.com/ PublicDomainPictures )

Nakita.id - Setiap orangtua pasti akan sangat bahagia menyaksikan anak-anaknya menikah dan bersanding dengan kekasih pujaan hatinya.

Akan tetapi sebelum menikah, hendaknya pasangan dan orangtuanya memang berunding lebih dulu untuk beberapa kesepakatan.

Namun, ada pula yang belum siap menikah karena satu dan lain hal, yang salah satunya adalah segi finansial.

Baca Juga: Viral Bayi yang Lahir Karena Digorok Ayah dan Ibunya Meninggal Karena Ditebas, Begini Permintaan Terakhir Sang Ibu

Hal ini yang akan terus menghantui orangtua demi menyelamatkan keinginan pernikahan yang diimpikan sang anak.

Tentu saja hal ini juga yang mungkin dirasakan seorang bapak bernama AM (52).

Alih-alih tak ingin urusan anaknya dicampuri oleh orang lain, ia justru menebas temannya sendiri Ari Kongingi (47) karena geram.

Baca Juga: Tak Diizinkan Cek Ponsel Sang Istri, Seorang Pria Tega Tebas Leher dan Belah Perut Istri yang Sedang Hamil

Bukan karena sebuah permasalahan berarti, AM tega menebas kawannya sendiri karena sang korban bertanya kapan anaknya akan menikah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/5/2019) lalu pukul 22.00 WITA.

Melansir dari Tribun Manado, tersangka dan korban merupakan kawan satu kampung yang berprofesi sebagai petani.

Hubungan keduanya sebelumnya dikatakan baik, hingga suatu hari AM mendapat pertanyaan yang dianggapnya kurang menyenangkan dari Ari.

Sabtu (18/5/2019) malam, AM pergi ke rumah korban Ari yang berada di lingkungan I Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, Minahasa Selatan, Sulawesi Selatan.

AM awalnya berniat membeli minuman keras dengan jenis cap tiku di rumah Ari.

Baca Juga: Polisi Sulit Selidiki Kasus karena Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Terungkap Sugeng dan Korban Mutilasi Punya Hubungan Asmara

AM dan Ari sempat berbincang cukup hangat laiknya tetangga seperti biasa, hingga suasana berubah drama saat Ari membuka sebuah pertanyaan.

"Kapan anakmu akan menikah?" tanya Ari kepada AM.

Bukan tanpa alasan, Ari menanyakan hal tersebut lantaran kekasih dari anak laki-laki AM telah mengandung buah hati terlebih dahulu.

Baca Juga: Masih Buron, Warga Sempat Ciduk Terduga Pelaku Mutilasi Vera Oktaria yang Kondisinya Memprihatinkan

Tak terima dan tersinggung ditanyai hal tersebut, AM naik pitam dan meminta korban tak ikut campur urusan keluarganya.

Kesal ditanya terus soal pernikahan anaknya, seorang pria berumur 52 tahun tebas kepala temannya sendiri hingga tewas.

"Jangan ikut campur, itu urusan keluarga saya," sahut AM yang kemudian memilih meninggalkan Ari dan berniat kembali ke rumahnya.

Namun, belum sempat AM sampai ke rumahnya, Ari seolah merasa tersinggung karena AM mengatakan tak boleh mencampuri urusannya.

Ari pun membuntuti AM yang berjalan menuju rumahnya, dan pertengkaran dimulai.

Pertengkaran AM dan Ari terjadi di kediaman AM saat AM sudah masuk ke rumahnya.

"Apa maksudmu mengatakan agar saya tidak mencampuri urusanmu?" tanya Ari pada AM.

Mendengar pertanyaan Ari, AM yang sudah lebih dulu geram akhirnya masuk ke rumah dan mengambil parang.

Baca Juga: Pacaran Sejak SMP, Ini Alasan Sepele DP Tega Bunuh Hingga Mutilasi Tubuh Kekasihnya, Vera Oktaria

AM kemudian menebas korban dengan menggunakan parang yang diambilnya dari dalam rumah.

Perkelahian tersebut ternyata sempat direlai oleh Kepala lingkungan II Kecamatan Rataham, Rudy Wahongan.

Namun sayang, AM sudah gelap mata dan tetap menebas Ari dan mengenai kepala korban bagian kiri.

Baca Juga: SPG Ditemukan Tewas Dibakar Teman Kencannya di Hutan Jati, Begini Kronologinya

Warga setempat dengan sigap membawa korban ke Puskesmas Ratahan.

Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.

Menurut Kapolsek Ratahan, Kompol Ronny Tumalun, korban meninggal dunia dini hari setelah dirujuk ke rumah sakit.

"Korban meninggal dunia pada Minggu (19/5/2019) pukul 01.30 WITA di rumah sakit," ujar Ronny.

Insiden ini telah ditangani oleh Polsek Ratahan, meski tersangka sempat melarikan diri setelah menebas kepala korban.

Baca Juga: Baru Tahu Kekasihnya Transgender, Seorang Dokter Bunuh dan Panggang Potongan Tubuh Sang Kekasih

Atas ulahnya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat, hingga membuat orang lain tewas.

#GridNetworkJuara