Nakita.id - Dalam rangka penyebaran hoaks pada unjuk rasa 22 Mei kemarin, pemerintah mengambil langkah tegas.
Sejak Rabu (22/05/2019), pemerintah memutuskan untuk membatasi akses penggunaan aplikasi Instagram, WhatsApp, dan Facebook.
Pasca pembatasan penggunaan media sosial tersebut, masyarakat pengguna beralih dengan menggunakan VPN untuk dapat kembali mengakses media sosial.
Namun, ternyata penggunaan VPN atau Virtual Private Netwok utuk akses media sosial memiliki risiko yang besar!
Baca Juga: Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Hal tersebut karena VPN merupakan koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.
Dilansir dari Tribuntechno, berikut adalah bahaya berselancar di internet dengan menggunakan VPN.
1. Pencurian data
Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.
Baca Juga: Rekomendasi Popok Murah dan Terbaik, Tetap Ramah dengan Kulit Si Kecil