Dulu Pernah Tersandung Kasus Hukum, Mantan Kekasih Reino Barack Kini Justru Terancam 8 Tahun Penjara dan Denda Hampir 2 M!

By Salmaa Awwaabiin, Selasa, 28 Mei 2019 | 18:22 WIB
Reino Barack dan mantan kekasihnya (kolase nakita)

Nakita.id - Siapa sih Moms yang tak mengenal Reino Barack

Pengusaha kaya raya yang sukses berkarier dalam bidang yang digelutinya di usia yang masih muda.

Ketenaran Reino Barack semakin naik pamor setelah ia resmi mempersunting penyanyi fenomenal Indonesia Syahrini.

Baca Juga: Tommy Kurniawan Tak Sabar Menanti Kelahiran Anak Pertama dari Istri Baru: 'Menghitung Hari Sang Pangeran Keluar'

Tiap hari kabar mengenai Reino Barack tak henti-hentinya menjadi perbincangan hangat warganet.

Namun perbincangan warganet juga tak lepas dari masa lalu Reino Barack.

Sebelum mempersunting Syahrini, Reino Barack telah menjalin hubungan asmara dengan Luna Maya selama 5 tahun.

Lantaran alasan tertentu, hubungan keduanya yang telah dibangun sejak lama, kandas begitu saja.

Mengenai mantan kekasih Reino Barack, Luna Maya. Baru-baru ini ia tersandung masalah lho Moms.

Baca Juga: Pernah Pacaran Saat SD hingga Kembali Dekat, Verrell Bramasta Enggan Mengulang Asmara dengan Aurel Hermansyah

Mengutip Tribun Jatim, rupanya mantan kekasih Reino Barack, Luna Maya terancam hukuman penjara 8 tahun lho Moms.

Beberapa waktu yang lalu rupanya Luna Maya mengunggah cuplikan film Aladdin yang sedang tayang di bioskop.

Dalam cuplikan video yang diunggah Luna Maya, terlihat adegan film Aladdin yang sebenarnya.

Cuplikan unggahan Luna Maya

Cuplikan pertama adalah saat adegan Genie.

Cuplikan yang kedua yaitu saar adegan yang diduga Aladdin kala itu berubah jadi Prince Ali yang mengajak Princess Jasmine terbang dengan karpet ajaibnya.

Tak lupa mereka terbang dengan melantunkan lagu A Whole New World.

Rupanya hukum du Indonesia melarang perekaman film yang tengah ditayangjan di bioskon Moms.

Hal ini lantaran perekaman cuplikan video ini dapat tergolong ke kategori pembajakan film, walaupun tidak direkam secara utuh.

Apalagi jika sudah merekap cuplikan video tersebut, lalu menyebarkan ke media.

Ternyata hal itu diduga bisa melanggar undang-undang lho Moms.

Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Andi Soraya Justru Larang Derren Starling Bertemu Ayahnya, Ada Apa?

Mereka yang merekam film di bioskop telah melanggar pasal 32 ayat (1) UU ITE.

Nah, jika benar melakukan pelanggaran, rupanya ancaman hukumannya sampai 8 tahun penajara dan masih harus membayar denda hampir Rp 2 M.

Pidana ini diatur dalam pasal 48 ayat (1) UU ITE yang menyebutkan "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)."

Sebelumnya, Luna Maya juga pernah bersinggungan dengan kasus hukum hampir 10 yang lalu.

Baca Juga: Sering Dianggap Istri Sabar dan Penurut, Raffi Ahmad Ungkap Tabiat Asli Nagita Slavina yang Tak Terduga

Hal ini lantaran video panasnya dengan mantan kekasih, Ariel Noah tersebar luas di sosial media.

Beberapa kali Luna Maya pernah dipanggil oleh polisi namun statusnya hanya sebagai saksi.

Hal ini lantaran Luna Maya sebagai pelaku dalam video tersebut.

Lebih lanjut Luna Maya tidak ditahan atau terbebas dari kasus video panas yang menjeratnya itu.

Pasalnya Luna Maya tidak melanggar UU ITE sebagai penyebar video panas sebagaimana yang saat itu diperkarakan.

Wah, semoga kali ini Luna Maya juga tidak terlibat kasus hukum apapun ya!