Layaknya Sinetron, Pria Ini Hamili Gadis Kenalan dari Facebook, Tak Disangka Ternyata Adik Kandungnya Sendiri

By Safira Dita, Jumat, 31 Mei 2019 | 14:05 WIB
Pria Ini Ternyata Hamili Adik Kandungnya Sendiri yang Baru Dikenal Lewat Facebook (Tribun Jabar/ Andri M Dani)

Nakita.id - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan kisah asmara yang mendadak viral karena disebut-sebut mirip cerita sinetron.

Pasalnya, seorang pria diketahui menghamili seorang gadis yang baru dikenalnya melalui Facebook.

Menariknya, ternyata sang pria dan gadis tersebut memiliki hubungan sedarah, yaitu merupakan kaak-beradik!

Sayangnya, hubungan asmara seorang pria dan gadis yang ternyata saudaranya sendiri itu baru saja diketahui setelah semua terlambat.

Baca Juga: Tak Izinkan Nikah dengan Duda, Anang Hermansyah Lebih Setuju Aurel dengan Cowo Ini?

Dilansir dari tribunnews.com, kisah mirip sinetron tersebut terjadi di dunia nyata tepatnya di Ciamis.

Kisah ini dialami seorang pemuda berinisial IN (21) yang berstatus sebagai mahasiswa asal Maleber Ciamis.

Tak disangka korban IN tersebut, sebut saja namanya Bunga (16), adalah adik kandungnya tapi beda ibu.

“Tapi selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak, saudara kandung beda ibu," kata Kapolres Ciamis yang dilansir dari tribunnews.com.

Baca Juga: Mukena Syahrini Tetap Laris Manis Meski Dijual Rp3,5 Juta, Begini Testimoni Pelanggan

Baca Juga: Intip 4 Primer Makeup High End Milik Luna Maya, Ada Kandungan Emas 24 Karat!

"Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut,” ujarnya.

Dari perkenalan IN dengan Bunga Baregbeg tersebut kemudian berlanjut dengan pertemuan pada bulan Agustus 2018.

Setelah pertemuan itu terjadi persetubuhan di bawah paksaan sebanyak 3 kali hingga sang gadis hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Lihat Deretan Pesona Kecantikan Lulu Tobing yang Baru Saja Dilamar Cucu Raja Kapal

Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.

Akibat kejadian tersebut kedua belah keluarga dipertemukan dan tentu saja membuat kaget oleh kedua keluarga.

Karena ternyata dan baru diketahui kalau antara antara pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama cuma beda ibu.

Baca Juga: Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2019: Luaran Full Bordir Warna Putih ala Nia Ramadhani

“Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan,” kata Kapolres Ciamis.

Kini, korban telah hamil dan melahirkan yang tentu saja menganggu kegiatan sekolah seta kondisi psikologis korban.

“Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan. Korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli,” lanjutnya.

Baca Juga: Pasca Ditegur dan Wakili Pesbuker Kunjungi MUI, Raffi Ahmad Buka Suara

Baca Juga: Kaftan Motif Ayu Ting Ting Koleksi dari Bella Shofie, Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2019

Pelaku diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.

Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.

Kini pria tersebut mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis karena dugaan telah menyetubuhi gadis di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Pakai Hijab, Penampilan Baru Retno Marsudi Menteri Luar Negeri Indoneisa Banjir Pujian