Demi Cinta, Pria Ini 'Beli' Laut Seharga Rp1,4 Miliar untuk Kekasihnya

By Riska Yulyana Damayanti, Kamis, 6 Juni 2019 | 15:45 WIB
Ilustrasi perempuan menikmati pemandangan laut (Pixabay.com/ skeeze)

Sebagian besar komentar malah menyatakan ketidakpercayaan dan bahkan menyebut semuanya palsu.

Lagipula, bagaimana mungkin seseorang hanya membeli hak penggunaan untuk sepotong lautan? Ya, ternyata mereka bisa.

Pengacara yang berbasis di Beijing, Zhang Xinnian mengatakan kepada media China, The Paper bahwa tawaran Zhang itu sah, menurut hukum China.

Baca Juga: Beda Jauh! Dulu Jadi Asisten Uya Kuya Kini Kehidupan Ciripa Buat Iri, Punya WO hingga Jadi Desainer Gaun Pengantin

“Hukum properti menyatakan bahwa perairan wilayah adalah milik negara dan tidak dapat dijual atau dibeli. Namun, negara itu juga melindungi hak penggunaan yang diperoleh secara sah," kata pengacara itu.

"Menurut hukum China tentang penggunaan wilayah laut, organisasi dan individu dapat mengajukan hak penggunaan laut kepada departemen administrasi urusan kelautan," tambahnya.

Baca Juga: Dulu Viral Lempar Pelakor Pakai Uang, Lihat Ruang ART di Rumah Bu Dendy yang Lengkap dengan Dapur dan Ruang Santai

Selain itu, orang yang memperoleh hak atas area tersebut dapat mengalihkan, menyewakan, atau menggadaikannya selama masa kontrak sesuai perjanjian.

"Apa gunanya melelang hak penggunaan untuk laut? Apakah dia menawar untuk budidaya ikan karena pacarnya suka makanan laut?” komentar seorang pengguna Weibo.

#GridNetworkJuara