Ifan Seventeen Terancam Penjara 9 Bulan atas Tuduhan Perselingkuhan dengan Citra Monica, Begini Tanggapan Manajernya

By Salmaa Awwaabiin, Rabu, 12 Juni 2019 | 09:31 WIB
Ifan Seventeen dan Citra Monica (Kolase Instagram/@lambeturah/officialrcti)

Nakita.id - Ifan Seventeen baru saja dilaporkan ke polisi dengan tuduhan perselingkuhan dengan Citra Monica.

Pasalnya ternyata Citra Monica masih berstatus sebagai istri sah.

Suaminya sah pun seoalah tak terima dengan Citra hingga melaporkan Ifan Seventeen pada polisi dengan tuduhan perselingkuhan.

Baca Juga: Gemas Gendong Putri Ryan Delon, Richard Kyle Kode Ingin Anak Perempuan dari Jessica Iskandar

Hal ini pun lantas dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).

"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan). Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.

Mengutip dari Tribun Jatim, kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.

Satu di antara unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.

Ayat 2 nya menyebutkan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Baca Juga: Gwen Priscilla Menikah dengan Mantan Suami Diana Pungky, Begini Potretnya