Bully Teman di Facebok, Emak-emak Di Kalimantan Diamankan Polisi Sambil Gendong Anak-anaknya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 12 Juni 2019 | 10:43 WIB
Emak-emak dipanggil polisi karena membully temannya di Facebook (instagram.com/humaspoldakalteng)

Nakita.id - Maraknya penggunaan media sosial kadang membuat pemakainya lalai dengan aturan-aturan dan juga batasan-batasan yang berlaku.

Seperti halnya yang dilakukan oleh emak-emak asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah ini.

Bukannya menggunakan media sosial dengan bijak, ketiga ibu beranak tersebut justru menggunakan media sosial untuk membully temannya sendiri.

Baca Juga: Viral, Suami Rela Hancurkan Rumah yang Ia Bangun untuk Istrinya Sendiri, Warganet:

Imbasnya, ketiga emak tersebut harus dipanggil dan diamankan oleh Polda Kalteng dan diberi pembinaan.

Hal ini diinformasikan langsung oleh Polda Kalteng melalui website resminya, Tribratanews.kalteng.polri.go.id.

Melansir dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, Polda Kalteng mengungkapkan pihaknya memanggil tiga orang perempuan yang berkomentar menyinggung di media sosial.

Baca Juga: Kisah Prostitusi Online Vanessa Angel akan Difilmkan Oleh Sang Muncikari, Ayah Vanessa Angkat Bicara

"Tiga warganet dipanggil Bidang Humas Polda Kalteng karena komentarnya yang menyinggung dan menghina orang lain di media sosial.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., membenarkan pihaknya telah memanggil tiga orang warganet karena tidak bijak dalam bermedia sosial. "Ya benar, kami memanggil tiga orang ibu rumah tangga warga Jalan Pelatuk Kota Palangka Raya karena dilaporkan oleh tetangganya sendiri terkait komentarnya di facebook," terang Hendra.

Pelapor Siti Khadijah yang juga beralamat di Jalan Pelatuk merasa dibully dan dilecehkan di media sosial, kemudian melaporkannya ke Bidhumas. "Siti Khadijah keberatan terhadap komentarnya Risna Rifa'i (27) pemilik akun facebook @yesna yesna dan keberatan terhadap komentarnya Siti Julaeha (48) pemilik akun facebook @Siti Julaeha," beber Kabidhumas.Pelapor juga keberatan terhadap komentarnya Muljannah (29) pemilik akun facebook @Mozza adytia yang dinilai menghina dirinya di media sosial. "Kami selesaikan masalah ini dengan jalan perdamaian dan kekeluargaan. Kepada terlapor kami lakukan pembinaan agar bijak bermedia sosial kemudian terlapor meminta maaf kepada pelapor," ujar Hendra.Kabidhumas berharap agar warganet yang lain dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan tidak melakukan hal sama di media sosial. "Media sosial hendaknya dipergunakan untuk bersosialisasi bukan untuk menghina atau melecehkan orang lain. Stop Bullying," tutupnya." tulis Polda Kalteng dalam website resminya.

Baca Juga: Tak Mau Kakaknya Dibully karena Lebih Pilih Hewan Peliharaan daripada Bayi, Adik Angela Gilsha: 'Ajarin Bayi Diam Atau Mulutnya Diselotip Aja!'

Informasi ini juga diunggah di akun Instagram @humaspoldakalteng.

Selain menceritakan kronologi, Polda Kalteng juga mengunggah potret ketiga emak-emak yang membully temannya saat telah melakukan perdamaian dengan korban.

Tiga emak-emak datang ke Polda Kalteng sembari menggendong dan membawa anak mereka masing-masing.

Baca Juga: Warung Lesehan di Tegal yang Sajikan Menu Super Mahal Ditutup Pemerintah, Bagaimana Nasib Bu Anny?

Polda Kalteng juga mengunggah permintaan maaf ketiga warganet pada korban pembully-annya di akun Instagram @humaspoldakalteng.

Sehubungan dengan insiden tersebut, Polda Kalteng mengimbau masyarakat khususnya warganet untuk bijak dalam menggunakan media sosial.