Pria 50 Tahun Menikahi Gadis Kelas 1 SMP di Makassar, Netizen: 'Kakekku Adalah Suamiku'

By Anisa Annan, Kamis, 13 Juni 2019 | 16:55 WIB
Viral pernikahan pria 50 tahun dengan gadis kelas 1 SMP (instagram.com/makassar_iinfo)

Nakita.id - Pernikahan dianggap sebagai proses sakral antara pasangan yang saling mencintai, mengikat janji sehidup semati.

Tak hanya itu, pernikahan semestinya jadi momen membahagiakan bagi pasangan yang telah mengikat janji, serta keluarga dan kerabat.

Di Indonesia sendiri pernikahan memang dipandang sakral dan diberlakukan aturan tersendiri, termasuk batas usia yang dianjurkan.

Baca Juga: Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Seperti yang diketahui, usia minimal bagi wanita untuk menikah ialah 20 hingga 21 tahun, sedangkan pria dianjurkan telah berusia 25 tahun.

Selain itu umumnya pernikahan dilangsungkan dengan pasangan yang jarak umurnya tak terlalu jauh.

Baru-baru ini sebuah kabar pernikahan di Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi viral setelah diunggah di media sosial.

Baca Juga: Istrinya Digadaikan dan Tak Mampu Menebus, Pria Ini Justru Salah Bunuh Orang Saat Ingin Hutangnya Hangus