Nakita.id - Pernikahan dianggap sebagai proses sakral antara pasangan yang saling mencintai, mengikat janji sehidup semati.
Tak hanya itu, pernikahan semestinya jadi momen membahagiakan bagi pasangan yang telah mengikat janji, serta keluarga dan kerabat.
Di Indonesia sendiri pernikahan memang dipandang sakral dan diberlakukan aturan tersendiri, termasuk batas usia yang dianjurkan.
Baca Juga: Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Seperti yang diketahui, usia minimal bagi wanita untuk menikah ialah 20 hingga 21 tahun, sedangkan pria dianjurkan telah berusia 25 tahun.
Selain itu umumnya pernikahan dilangsungkan dengan pasangan yang jarak umurnya tak terlalu jauh.
Baru-baru ini sebuah kabar pernikahan di Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR