Nakita.id - Orangtua sebaiknya menjadi panutan bagi anak-anaknya.
Sayangnya, pasangan asal Tasikmalaya ini justru berbuat sebaliknya.
Ia mempertontonkan hal tak patut di depan anak-anaknya.
Ya, pasangan suami istri ini berhubungan badan secara langsung (live) yang ditonton oleh anak-anak di sekitarnya.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Bocah ingusan tersebut diharuskan membayar sebesar 5000 hingga 10.000 rupiah.
Menurut akun facebook Yuni Rusmini, hal tersebut membuat masyarakat kota tasik naik pitam.
Mereka pun melaporkan tindakan asusila ini kepada kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24), asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2019).
Keduanya ditangkap karena menyuguhkan tontonan melakukan hubungan intim 'live' (secara langsung) untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5.000 hingga 10.000 per orang di rumahnya.
Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan ES (24) dan LA (24) sebagai tersangka.
Pasalnya ES dan LA diduga mempertontonkan adegan seks di hadapan sejumlah bocah SD berusia 12-13 tahun.