Mengaku Jadi Anggota TNI, Seorang Pria Tiduri dan Gasak Harta 16 Istri Orang

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 29 Juni 2019 | 11:23 WIB
ilustrasi tiduri perempuan bersuami (Mirror)

Akal bulus pelaku, membuat para korban tak kuasa menolak saat diajak berhubungan badan.

"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, semua sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.

Untuk mengambil benda-benda berharga korban, seperti perhiasan, jam tangan dan lainnya sebagainya, modus yang dilakukan pelaku cukup nyeleneh.

Baca Juga: Waspadai Pasangan dengan Zodiak Ini, Sebagian Besar Suka Menipu!

Dia berdalih bahwa perhisan yang dikenakan korbannya mengandung aura buruk.

Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korbannya untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami