Sukses Miliki Kerajaan Bisnis, Ashanty Justru Digugat Rp 9, 4 Miliar Karena Hal Ini

By Safira Dita, Minggu, 30 Juni 2019 | 14:05 WIB
Ashanty digugat sebesar Rp 9,4 Miliar (Instagram Ashanty)

Nakita.id - Ramainya fenomena artis terjun ke dunia bisnis belakangan ini juga turut diikuti oleh Ashanty.

Mulai dari fashion, kecantikan, hingga yang belakangan ramai adalah kuliner juga turut diikuti oleh istri dari Anang Hermansyah ini.

Dikabarkan pula bahwa Ashanty terbilang sukses dalam bisnisnya tersebut termasuk dalam bisnis kecantikan yang ia geluti.

Namun, siapa sangka baru-baru ini Ashanty justru digugat milyaran rupiah karena bisnisnya tersebut.

Baca Juga: Ibu Tirinya Beri Kue Tepat Jam 12 Malam, Warganet Bandingkan Ucapan Ulang Tahun Ashanty dan KD Untuk Azriel

Dilansir dari Kompas.com, penyanyi Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya dalam bidang kosmetik, Martin Pratiwi, atas tuduhan mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.

Perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.

 

Pendaftaran gugatan cerai dari Martin Pratiwi, M.Kes pada Ashanty di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Terungkap Sosok Dina Albens, Wanita Saingan Luna Maya yang Dikabarkan Dekat dengan Faisal Nasimuddin

Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.

Dalam berkas gugatannya tersebut, Martin Pratiwi juga menyebut telah mengalami kerugian senilai Rp 2 miliar.

Ia mengaku harus gali lubang tutup lubang lantaran modal usaha bersama Ashanty didapat dari pinjaman bank.

"Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat," dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Baca Juga: Sakit Hati Diolok Bau Ikan Asin, Mbak You Sebut Ada Sosok yang Membuat Fairuz A Rafiq Kuat

Menurut Martin Pratiwi, apabila salah satu pihak membatalkan atau mengingkari perjanjian, secara otomatis bisnis sepenuhnya menjadi milik pihak yang tidak melanggar atau penggugat.

Karena itu, Martin Pratiwi merasa berhak mendapatkan uang sebesar Rp 1,1 miliar atas Ashanty beauty cream reguler white series, acne series, serta premium atau platinum, 

Setelah pemutusan kontrak, barang-barang tersebut merupakan milik berdua sehingga masing-masing harus menanggung kerugian sebesar Rp 64 juta.

Ada pula biaya sewa tempat usaha senilai Rp 35 juta serta biaya somasi, sewa jasa pengacara, dan transportasi ke rumah Ashanty yang ditotal mencapai Rp 50 juta.

Baca Juga: Ibundanya Sebut Karma: 'Suatu Saat Akan Ditinggal Anak', Eza Gionino Malah Pamer Kemesraan dengan Keluarga Baru

Tak hanya kerugian materil yang diklaim oleh Martin Pratiwi merasa juga merugi secara immateril sebesar 4,9 miliar.

Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.

Gugatan yang dilayangkan oleh Martin Pratiwi, M.Kes pada Ashanty.

Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar, Moms!

Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak Ashanty mengenai gugatan atas bisnisnya ini.

Baca Juga: Diego Michiels Resmi Menikah, Nikita Willy Tak Mau Kalah Gelar Pesta Mewah