Nakita.id - Seperti diketahui, Vanessa Angel resmi bebas dari Rutan Klas I Surabaya tepat pada Minggu (30/6/2019).
Vanessa Angel kini telah bebas setelah menjalani masa penahanan selama lima bulan mendekam di Rutan Medaeng.
Vanessa Angel dijebloskan ke penjara terkait kasus dugaan penyebaran konten asusila dalam prostitusi online beberapa waktu lalu.
Diketahui Vanessa telah selesai menjalani pidana atas putusannya dan diperbolehkan untuk pulang.
"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan," kata Kepala Rutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji.
"Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," sambung Teguh Pamuji yang dilansir dari Nakita.id.
Diketahui, Vanessa resmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tepat pada pukul 08.00 WIB.
Namun, sosok Ayah Vanessa Angel itu justru tidak tampak hadir menyambut Vanessa yang secara resmi keluar dari tahanan.
Baca Juga: Sukses Miliki Kerajaan Bisnis, Ashanty Justru Digugat Rp 9, 4 Miliar Karena Hal Ini