Nakita.id - Seperti diketahui, Vanessa Angel resmi bebas dari Rutan Klas I Surabaya tepat pada Minggu (30/6/2019).
Vanessa Angel kini telah bebas setelah menjalani masa penahanan selama lima bulan mendekam di Rutan Medaeng.
Vanessa Angel dijebloskan ke penjara terkait kasus dugaan penyebaran konten asusila dalam prostitusi online beberapa waktu lalu.
Dilansir dari kompas.com, Vanessa telah selesai menjalani pidana atas putusannya dan diperbolehkan untuk pulang.
"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan," kata Kepala Rutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji.
"Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," sambung Teguh Pamuji yang dilansir dari Kompas.com.
Diketahui, Vanessa resmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tepat pada pukul 08.00 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis, Vanessa tampak meninggalkan Rutan Medaeng dengan ekspresi wajah bahagia.
Baca Juga: Usai Batal Nikahi Patricia Razer, Rezky Aditya Kepergok Titip Salam untuk Citra Kirana
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR