Nakita.id - Minggu (30/6/2019) kemarin menjadi salah satu hari bahagia bagi Vanessa Angel.
Bagaimana tidak, setelah 5 bulan terkurung di penjara, ia akhirnya dinyatakan bebas.
Vannesa dinyatakan bebas setelah divonis 5 bulan penjara oleh ketua hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019) lalu.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Vonis yang dijatuhkan kepadanya itu atas kasus dugaan peyebaran konten asusila, Moms.
Vonis ini pun lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa dihukum 6 bulan penjara.
Selama berada di tahanan, Vanessa pun sempat depresi dan merasa tertekan.
Ia pun pernah mengaku bahwa dirinya di dzolimi dan kasusnya ini hanyalah sebuah rekayasa.
Artis cantik ini pun memiliki keinginan untuk kuliah lagi setelah bebas, Moms.
Mengutip dari Kompas.com, ia berencana kuliah di jurusan hukum selepas terjerat kasus hukum.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis.