Nakita.id - Minggu (30/6/2019) kemarin menjadi salah satu hari bahagia bagi Vanessa Angel.
Bagaimana tidak, setelah 5 bulan terkurung di penjara, ia akhirnya dinyatakan bebas.
Vannesa dinyatakan bebas setelah divonis 5 bulan penjara oleh ketua hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019) lalu.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Vonis yang dijatuhkan kepadanya itu atas kasus dugaan peyebaran konten asusila, Moms.
Vonis ini pun lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa dihukum 6 bulan penjara.
Selama berada di tahanan, Vanessa pun sempat depresi dan merasa tertekan.
Ia pun pernah mengaku bahwa dirinya di dzolimi dan kasusnya ini hanyalah sebuah rekayasa.
Artis cantik ini pun memiliki keinginan untuk kuliah lagi setelah bebas, Moms.
Mengutip dari Kompas.com, ia berencana kuliah di jurusan hukum selepas terjerat kasus hukum.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis.
"Iya, dia ngomong mau sekolah, mau kuliah lagi. Vanessa mau ambil jurusan hukum," kata Milano, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sang pengacara pun mengatakan bahwa kliennya itu ingin mengambil jurusan hikum karena belajar dari kasus yang telah menjeratnya.
"Dia kan sekarang sudah mengerti hukum dikit-dikit dari kasusnya kemarin. Kan, dia belajar dari kasusnya kemarin," terangnya.
Senin (1/7/2019) ini pun Vanessa akhirnya kembali ke Jakarta.
Ia pulang ke Jakarta dengan pesawan dan tiba di Terminal 3 Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, siang ini dari Bandara.
Ketika ditanya soal rencana kuliahnya, mantan kekasih Dwi Andhika ini hanya memhon doa dari awak media.
"Mohon doanya," kata Vanessa singkat.
Baca Juga: Bagai Kakak Adik, Tengok Penampilan Ririn Ekawati Hadiri Wisuda Anak Sulungnya
Meski begitu, Vanessa begitu merasa senang bisa bebas dan pulang ke Jakarta.
Hal ini nampak dari berbagai unggahan di Instagram pribadinya yang juga langsung aktif setelah bebas.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR