Dilaporkan ke Polisi, Ekspresi Barbie Kumalasari Jadi Sorotan saat Bela Galih Ginanjar: 'Mukanya Sambil Sedih Gitu'

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 2 Juli 2019 | 14:46 WIB
Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq (instagram/barbiekumalasari_fans_malang & fairuzarafiq)

Nakita.id - Fairuz A Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (01/07/2019).

Fairuz melaporkan Galih Ginanjar ke polisi karena telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Galih Ginanjar akan terancam hukuman enam tahun sebagaimana disebutkan dalam UU ITE tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Meradang Lihat Pablo Benua Tertawa Bak Remehkan Laporan Polisi yang Dibuat Fairuz A Rafiq

Perihal rencana laporan Fairuz ke polisi itu diungkap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akun media sosialnya.

Bukan hanya Galih Ginanjar, ada nama Rey Utami dan Pablo Benua yang rupanya ikut dilaporkan Fairuz ke polisi.

Dengan begitu ketiganya pun terancam pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016.

Baca Juga: Muzdalifah Murka Merasa Dihina oleh Vicky Prasetyo: 'Gue Lupa Ama Anak Apa?'

Pasal tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Sejak sebelum dilaporkan, Galih sempat mengatakan jika apa yang ia ucapkan itu fakta.