Nakita.id - Fairuz A Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (01/07/2019).
Fairuz melaporkan Galih Ginanjar ke polisi karena telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Galih Ginanjar akan terancam hukuman enam tahun sebagaimana disebutkan dalam UU ITE tersebut.
Perihal rencana laporan Fairuz ke polisi itu diungkap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akun media sosialnya.
Bukan hanya Galih Ginanjar, ada nama Rey Utami dan Pablo Benua yang rupanya ikut dilaporkan Fairuz ke polisi.
Dengan begitu ketiganya pun terancam pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016.
Baca Juga: Muzdalifah Murka Merasa Dihina oleh Vicky Prasetyo: 'Gue Lupa Ama Anak Apa?'
Pasal tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Sejak sebelum dilaporkan, Galih sempat mengatakan jika apa yang ia ucapkan itu fakta.
Setelahnya, Galih dan Barbie Kumalasari kekeh soal 'ikan asin' itu bukanlah menjurus pada alat vital perempuan ataupun masalah seksual.
Bahkan, Galih menganggapnya hanya sebatas bercandaan.
"Menurut gue gini, kan itu biasa, jokes gitu. Kalau kalian sadar itu sebenernya materi stand up. Kan biasa kan jokes seperti itu kan mengibaratkan sesuatu," kata Galih Ginanjar saat ditemui tim Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat (28/6/2019).
Tak berhenti sampai di situ, ditemui di waktu yang berbeda, Kumalasari kembali menegaskan jika apa yang diungkapkan suaminya itu bukan mengarah pada organ intim atau seksualitas.
"Apa pun yang diomongkan Galih itu tidak ada keterkaitannya dengan maaf ya organ intim, yang saat ini katanya bau dan sebagainya itu hanya opini bahkan diperbesar, bahkan opini digiring orang untuk ini bau ini ini," begitu ungkap Kumalasari membela Galih yang dilansir dari tayangan di akun YouTube ESGE ENTERTAINMENT.
Baca Juga: Mengaku Tak Takut Fairuz A Rafiq Gandeng Hotman Paris, Barbie Kumalasari:
"Padahal Galih tak menjelaskan secara jelas apa yang dimaksud dengan ikan asin, kecuali Galih nyebutin dari awal (maksud ikan asin), jadi ya udah kita hadepin aja (laporan Fairuz)," tandas Kumalasari.
Lebih lanjut, Kumalasari akan menyiapkan tim kuasa hukum yang nantinya akan membantu Galih menghadapi kasus hukumnya.
Melihat video pengakuan Kumalasari tersebut, banyak warganet malah menyoroti ekspresi wajah Kumalasari yang katanya menggambarkan kesedihan.
Baca Juga: Bak Orang Gila, Pria Ini Menari di Rumah Sakit hingga Buat Warganet Terenyuh dengan Alasannya
"cie yg ketakutan dipenjara (emoticon)....kmrin2 tertawa2 terbahak2 skrg kayak krupuk kena air," komentar Anggel Mummy.
"Ciee... Mukanya ja sambil sedih gitu ahh...," tulis
Chacha azzolla.
"Cieee yg sekarang lgi dalam ketakutan kenapa gk kyak kemarin" yach tertawa terbahak",,,," tulis Rindy Reog.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR