Video 'Pangeran Berkuda' Ditilang di Lampu Merah Ini Jadi Viral, Ini yang Dilakukan Oleh Pengendaranya

By Cecilia Ardisty, Selasa, 2 Juli 2019 | 19:15 WIB
Ilustrasi menilang (Tribunnews)

Nakita.id - Moms dan Dads tentu sudah tahu salah satu kewajiban warga negara adalah tertib berlalu lintas.

Namun kewajiban ini tampaknya masih abu-abu untuk sebagian warga negara yang tidak tertib berlalu lintas.

Terlihat masih adanya warga negara yang sembarangan berhenti ketika lampu merah menyala.

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Apalagi berhenti di luar garis berhenti atau berhenti melewati zebra cross.

Jika berhenti di luar garis berhenti tersebut pengendara bermotor akan ditilang.

Namun tidak hanya berlaku untuk pengendara motor namun juga untuk 'pangeran berkuda' ini.

Baca Juga: Hubungannya Makin Serius, Denny Darko Sarankan Gisella Anastasia dan Wijin Tidak Menikah Tahun Ini

Penunggang kuda ditilang

Melansir dari Wiken.grid.id melalui YouTube Tribunnews.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menerapkan sistem tilang tidak hanya untuk pengandara bermotor namun penunggang kuda.

Pelanggar lalu lintas yang tertangkap video CCTV akan difoto plat nomornya kemudian dilakukan penindakan sesaat setelah melanggar atau polisi akan mendatangi rumahnya.

Baca Juga: Pernah Dilamar Suami Maia Estianty, Desy Ratnasari Bocorkan Hal Romantis yang Dulu Dilakukan Irwan Mussry, Tak Bisa Dilupakan!

Sedangkan untuk pelanggaran ringan, misalnya melewati zebra cross atau kendaraan yang tidak berhenti di ruang henti khusus (RHK), akan ditegur saja.

Ternyata dalam pelaksanaannya bukan hanya pengguna kendaraan bermotor saja yang kena tegur.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram resmi Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung, Minggu (24/9/2017), ada seorang penunggang kuda yang kebingungan saat petugas ATCS memperingatkan dirinya untuk tidak berhenti melewati zebra cross.

Peristiwa ini terjadi di Simpang Dago, Bandung.

"Kepada Anda yang berada di Simpang Djuanda - Dipatiukur.

Bapak penunggang kuda, tidak berhenti sembarangan pak.

Silakan sama-sama berhenti di belakang garis stop," kata petugas ATCS.

Kebingungan ada CCTV bersuara, pria yang menunggangi kuda berwarna putih itu terlihat melirik ke arah atas.

Baca Juga: Mengaku 'Senang' Dewi Perssik Jadi Tersangka, Rosa Meldianti Ajukan Syarat Ini untuk Cabut Laporan Polisinya

"Bapak! Ya, yang melihat ke atas. Kudanya tidak menghalangi zebra cross pak. Berbahaya, silakan pindah pak," ujar petugas ATCS.

Wah berbahaya sekali ya Moms, apalagi kalau sudah lampu hijau, 'pangeran berkuda' itu bisa tertabrak pengendara motor.

#GridNetworkJuara