Di Luar Dugaan, Ibunda Kriss Hatta Tak Simpan Amarah atau Dendam Pada Hilda Vitria: 'Mama Menyayangi Hilda'

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 6 Juli 2019 | 15:15 WIB
Hilda Vitria dan Kriss Hatta (Kolase Instagram)

Nakita.id - Setelah tiga bulan mendekam di penjara, akhirnya Kriss Hatta dinyatakan bebas.

Awal Juni kemarin, Kriss Hatta menghadiri sidang terakhir agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.Kala itu, sidang diwarnai atmosfir sendu karena Kriss Hatta membacakan nota pembelaan atas kasusnya sembari menangis.

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Akhirnya, pada sidang putusan yang digelar Kamis, (4/7/2019) kemarin, Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan memalsukan buku nikah.

Melansir dari tayangan 'Rumpi No Secret' kabar kebebasan Kriss Hatta ini membuat keluarga bersuka cita.

Hal tersebut disampaikan oleh motivator Kriss Hatta saat mendekam di penjara, Ayu Kyla.

Baca Juga: Tak Perlu Sampai Operasi Seperti Barbie Kumalasari, Ternyata Pakai Kunyit Bisa Jadikan Wajah Cantik dan Bercahaya