Achmad mengatakan, Ridho akan dengan rela menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya yakni 10 bulan penjara.
"Panggilannya insya Allah kami akan hadir pukul 14.30, setelah shalat Jumat (12/7/2019). Karena kemarin kami konsultasi dengan H. Rhoma, kata beliau 'Kita selesaikan dulu shalat Jumat dulu'," ujarnya.
Baca Juga: Hampir Tak Ada Waktu karena Syuting Stripping, Ini Cara Ben Joshua agar Tetap Bugar di Usia 30-an
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.
Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho yakni satu tahun enam bulan penjara.