Baru Saja Bebas, Ridho Roma Harus Mendekam di Penjara 1,5 Tahun Lagi Hingga Kontrak Kerjanya Dibatalkan

By Safira Dita, Kamis, 11 Juli 2019 | 10:51 WIB
Ridho Rhoma Harus Mendekam Dipenjara 1,5 Tahun Lagi (instagram.com/ridho_rhoma/)

Nakita.id- Kabar tak mengenakkan kembali mendatangi putra penyanyi Roma Irama yaitu Ridho Roma.

Pasalnya, setelah resmi keluar dari rehabilitasi selama 10 bulan, ia harus melanjutkan hukumannya selama 1,5 tahun.

Ia harus kembali merasakan dinginnya jeruju besi dengan menjalani sisa hukuman yakni satu tahun enam bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Hukuman ini harus dijalani Ridho setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi dari jaksa penuntut umun Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dilansir dari kompas.com, kuasa hukum Ridho, Achmad Kholidin menuturkan bahwa kliennya akan mentaati hukum tersebut.

"Dalam rangka melaksanakan putusan kasasi pada Jumat 12 Juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Prinsipnya kami sudah berkonsultasi dengan Bang Ridho dengan Haji Rhoma insha allah kita akan taat hukum," kata Achmad Kholidin.

Baca Juga: Sempat Berlari Panik Keluar Gedung Pemeriksaan, Pablo Benua dan Rey Utami Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin'

Achmad mengatakan, Ridho Roma akan dengan rela menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya yakni 10 bulan penjara.

"Panggilannya insya Allah kami akan hadir pukul 14.30, setelah shalat Jumat (12/7/2019). Karena kemarin kami konsultasi dengan H. Rhoma, kata beliau 'Kita selesaikan dulu shalat Jumat dulu'," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.

Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho yakni satu tahun enam bulan penjara. Namun sebelumnya Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.

Dengan demikian putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu masih harus menjalani delapan bulan penjara.

Ridho Roma baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Sudah Go Internasional, Joe Taslim Kembali Ditunjuk Hollywood untuk Perankan Sub Zero di Film Mortal Kombat

Dengan kembalinya menjalani hukuman penjara, beberapa kontrak kerja yang sudah disepakati penyanyi dangdut Ridho Rhoma terpaksa harus dibatalkan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ridho, Ismail Istara, dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

"Banyak kontrak-kontrak yang sudah dia tanda tangani, yang pada akhirnya karena perkara ini naik lagi, mau tidak mau kontrak-kontrak ini dibatalkan atau mungkin di-pending," kata Ismail.

Baca Juga: Menghilang Usai Kasus Ujaran Kebencian, Keberadaan Istri Andre Taulany Kini Terungkap Lewat Postingan Seorang MUA