Sempat Berlari Panik Keluar Gedung Pemeriksaan, Pablo Benua dan Rey Utami Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin'

By Safira Dita, Kamis, 11 Juli 2019 | 08:55 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka (instagram/@bangbenua)

Nakita.id- Kasus 'ikan asin' yang melibatkan nama Fairuz A Rafiq kini telah memasuki babak baru.

Diketahui, Fairuz A Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar beserta Pablo Benua dan Rey Utami ke polisi.

Sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan mantan istri Galih Ginanjar yakni Fairuz A Rafiq, terkait video di kanal Youtube mereka.

Dalam video wawancara Galih Ginanjar dan Rey Utami, Galih diduga menghina mantan istrinya dengan kalimat yang menyebut organ kewanitaan berbau seperti 'ikan asin'.

Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan karena dianggap sebagai penyebar konten video penyebab kasus 'ikan asin' tersebut.

Rabu (10/7/2019) kemarin, Pablo Benua dan Rey Utami diketahui sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Kompas.com, sekitar pukul 21.15 WIB, tampak saat itu Rey Utami terlihat keluar gedung Ditreskrimsus tanpa didampingi Pablo.

Tidak berjalan dengan santai seperti datang sebelumnya, tetapi Rey terlihat berlari dengan kencang mengarah ke Gedung Kopitiam.

Baca Juga: Viral Anak Wakil Wali Kota Tidore Jadi Kuli Bangunan Sejak SMA, Sang Ayah Justru Sebut Rafdi Akan Jadi Penerusnya