Nakita.id- Kasus 'ikan asin' yang melibatkan nama Fairuz A Rafiq kini telah memasuki babak baru.
Diketahui, Fairuz A Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar beserta Pablo Benua dan Rey Utami ke polisi.
Sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan mantan istri Galih Ginanjar yakni Fairuz A Rafiq, terkait video di kanal Youtube mereka.
Dalam video wawancara Galih Ginanjar dan Rey Utami, Galih diduga menghina mantan istrinya dengan kalimat yang menyebut organ kewanitaan berbau seperti 'ikan asin'.
Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan karena dianggap sebagai penyebar konten video penyebab kasus 'ikan asin' tersebut.
Rabu (10/7/2019) kemarin, Pablo Benua dan Rey Utami diketahui sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Kompas.com, sekitar pukul 21.15 WIB, tampak saat itu Rey Utami terlihat keluar gedung Ditreskrimsus tanpa didampingi Pablo.
Tidak berjalan dengan santai seperti datang sebelumnya, tetapi Rey terlihat berlari dengan kencang mengarah ke Gedung Kopitiam.
Wajahnya juga tampak panik dan menghindari kawanan media dan berlari menuju seberang gedung.
Rey memilih kabur dari awak media menuju gedung Kopitiam yang berada tepat di seberang gedung Ditreskrimsus.
Walaupun sudah dikejar, Rey tetap tak berhenti dan membuat suasana kejar-kejaran antara awak media dengan Rey Utami.
Walaupun sudah dikepung awak media, Rey Utami masih terlihat bungkam dan mencari celah untuk memasuki gedung Kopitiam.
Saat berada di dalam Gedung Kopitiam tersebut, tampak raut wajah Rey panik kala itu.
Diketahui, Rey Utami sedang menyambangi teman-temannya yang sudah menunggu di gedung tersebut.
Tak lama, hanya tiga menit Rey Utami berada di dalam sana kemudian ia kembali keluar dari gedung.
Ia bahkan sempat berlari kembali ke Gedung Ditreskrimsus namun dihadang oleh awak media yang sudah menunggu di luar.
"Aduh, aku mau lewat," kata Rey dengan wajah panik.
Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua yaitu Farhat Abbas.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com
Meski demikian, Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.
"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.
Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).
Keduanya diperiksa terkait video artis peran Galih Ginanjar di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin.
Pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR