Nakita.id - Kasus 'ikan asin' tak hanya menyeret artis Galih Ginanjar, namun juga Rey Utami dan Pablo Benua.
Bahkan kini, ketiganya telah menyadang status tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menaikkan status Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami karena telah menghina Fairuz A Rafiq.
Setelah menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun sempat melakukan penggeledahan di rumah pasangan suami istri ini di Bogor.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 10.00 pagi.
Sayang, barang bukti yang dicari ternyata tidak berhasil ditemukan.
Baca Juga: Tangisan Barbie Kumalasari Pecah Usai Jenguk Galih Ginanjar: 'Aku Udah Khawatir dari Awal'
Setelahnya, orangtua Rey Utami angkat bicara soal kasus 'ikan asin' yang menyeret anaknya.
Dilansir dari tayangan di akun YouTube Tribunnews.com, orangtua Rey Utami mengaku kaget dengan kabar soal anaknya.