Nakita.id – Pertikaian ‘bau ikan asin’ kian hari kian meruncing.
Dianggap telah membongkar aib rumah tangga, akhirnya Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke pihak kepolisian.
Selain itu, Fairuz juga menyeret Rey Utami dan Pablo Benua, karena menganggap keduanya telah menyebarkan konten asusila.
Kini perseteruan ‘bau ikan asin’ pun telah memasuki babak baru.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Setelah melalui proses pemeriksaan, akhirnya polisi menetapkan Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka pada Jumat (12/7/2019) lalu.
Ketiganya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setidaknya sampai 30 hari ke depan.
Melihat Rey Utami dan Pablo Benua kini ditahan dan terancam 6 tahun penjara, Farhat Abbas selaku pengacara secara tiba-tiba mengunggah video Fairuz A Rafiq.
Video tersebut merupakan cuplikan video Fairuz A Rafiq yang mengatakan dirinya telah memaafkan Galih, Rey, dan Pablo Benua.