Nakita.id - Polemik 'ikan asin' yang melibatkan mantan pasangan suami istri Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq memasuki babak baru.
Setelah semula hanya saling memberi klarifikasi lewat media, kini masalah ini sampai ke jalur hukum.
Fairuz yang merasa dihina oleh mantan suaminya itu melaporkan tiga pihak, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Sebagai kuasa hukum, Fairuz A Rafiq memilih pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Sedangkan Galih Ginanjar didampingi sejumlah pengacara yang merupakan senior dari Barbie Kumalasari.
Sebagai penyebar konten yang terlibat, Rey Utami dan Pablo Benua menunjuk Farhat Abbas sebagai kuasa hukum mereka.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Ke-19 Tahun, Mayangsari Pamer Foto Lawas Pernikahannya, Penasaran?
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | tribunnews,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR