Nakita.id - Awal Juni kemarin, Kriss Hatta menjalani sidang terakhir agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kala itu, sidang diwarnai atmosfir sendu karena Kriss Hatta membacakan nota pembelaan atas kasusnya sembari menangis.
Kini, pesinetron Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019).
Dalam sidang putusan tersebut, Kriss Hatta tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria Khan.
Sebelumnya, Hilda Vitria yang bersikukuh tidak mengakui adanya pernikahan dengan Kriss Hatta itu menuduh dokumen nikahnya palsu.
Dengan tidak terbuktinya tuduhan tersebut, status pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta kini dianggap masih sah sebagai suami-istri.
Masih hangatnya perbincangan tentang kehidupan Kriss Hatta dan Hilda Vitria, baru-baru ini justru terungkap jika Kriss sudah memiliki pacar baru.