Nakita.id- Sebelumnya, Kriss Hatta diketahui sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.
Tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilayangkan oleh Hilda Vitria kepada Kriss Hatta memakan waktu cukup lama.
Awal Juni kemarin, Kriss Hatta menghadiri sidang terakhir agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kala itu, sidang diwarnai atmosfir sendu karena Kriss Hatta membacakan nota pembelaan atas kasusnya sembari menangis.
Kini, pesinetron Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019).
Sidang putusan tersebut, Kriss Hatta tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria Khan.
Sebelumnya, Hilda Vitria yang bersikukuh tidak mengakui adanya pernikahan dengan Kriss Hatta itu menuduh dokumen nikahnya palsu.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR