Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin' kini Pablo Benua Dijatuhi Hukuman Penggelapan Kendaraan Bermotor

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 14 Juli 2019 | 10:12 WIB
Pablo Benua (Tangkap layar Youtube Rey Utami & Benua)

Nakita.id - Setelah menjalani pemeriksaan kasus video 'ikan asin', Rey Utami dan Pablo Benua kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis (11/7/2019), Rey Utami dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Baca Juga: Dikabarkan Masih Jadi Suami Sah dari Perempuan Lain, Berikut Fakta-fakta Kebohongan Pablo Benua

Sebelumnya, seperti yang kita tahu, Rey Utami dan Pablo Benua terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Galih Ginanjar kepada sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.

Video penghinaan tersebut ada di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Tak sampai di situ, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pablo kembali harus menahan pil pahit.

Baca Juga: Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Barbie Kumalasari:

Ditemukannya puluhan STNK di rumah Pablo Benua yang berkawasan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019).

STNK tersebut ditemukan saat penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan sang istri, guna mencari bukti terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.