Katanya Kooperatif, Galih Ginanjar Justru Buat Ulah Karena Tak Mau Tanda Tangani Surat Penahanan

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 14 Juli 2019 | 14:20 WIB
Galih Ginanjar resmi ditahan pihak kepolisian (Grid.ID/ Corry Wenas Samosir)

Nakita.id - Drama 'ikan asin' Galih Ginanjar masih belum usai dan terus menjadi sorotan.

Ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya harus mendekam di balik jeruji penjara, Galih Ginanjar sempat dituding tak kooperatif.

Pasalnya, ketika akan diamankan polisi, suami Barbie Kumalasari ini sempat mengelabui polisi.

"Saat kita mau menangkap di sana (hotel), yang bersangkutan diberitahu kalau sedang ke luar untuk mencari makan.""Kita akhirnya mengecek ke dalam hotel karena kita pikir kok makannya lama. Ternyata dia ada di dalam hotel," ujar Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Tudingan tak kooperatif itu kemudian dibantah oleh Barbie Kumalasari.

Menurutnya, Galih hanya tidak tahu kalau dia sedang ditunggu untuk kemudian dijemput penyidik.

"Karena kan dari kepolisian kan nggak telepon ke saya dan Galih tiba-tiba didatengin begitu," ungkap Barbie seperti dilansir Tribun Seleb.

"Kalau ditelepon pasti dateng saya sempet bilang kenapa nggak ditelepon aja, nah itu saya sempet bilang gitu," sambung Kumalasari.

Baca Juga: Disebut Tak Lagi Tinggal Serumah hingga Diminta Segera Pulang, Salmafina Kedapatan Tak Lagi Follow Sunan Kalijaga, Diblokir?

Namun, Galih Ginanjar ternyata kembali 'berulah' setelah dirinya ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Melansir dari tayangan infotainment, Argo Yuwono menyebut kalau mantan suami Fairuz A Rafiq itu menolak menandatangani surat penahanan dirinya.

"Dari surat penahanan, ada satu tersangka, tersangka Galih, tidak mau menandatangani surat penahanan," jelas Argo.

Namun hal itu tidak menjadi masalah karena penahanan atas Galih akan tetap dilakukan.

Baca Juga: Kerap Tampil Glamor, Wajah Asli Rey Utami Saat Ditahan Jadi Sorotan, Beda Banget!

"Kita tidak akan menangguhkan penahanan, tetap dilakukan penahanan, saat ini juga sudah kita buatkan surat untuk cek kesehatan," sambungnya.

Tak hanya menjalani tes kesehatan, tiga orang tersangka, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga akan menjalani tes urin.

"Setelah selesai, segera akan kita bawa ke rutan, dan kita masukkan ke dalam sel," pungkasnya.

Terkait kasus 'bau ikan asin' ini, ketiga orang tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sampai menunggu proses hukum selanjutnya.