Nakita.id - Angin segar tampaknya sedang dirasakan oleh Kriss Hatta.
Kini, pesinetron Kriss Hatta telah divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019).
Dalam sidang putusan tersebut, Kriss Hatta tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria Khan.
Baca Juga: Susul Adly Fairuz, Sang Mantan Kekasih, Artis Cantik Anjani Dina Resmi Bertunangan
"Menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah," ucap ketua Hakim Syofia Marlianti Tambunan Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam akun YouTube, milik Denny Cagur, Kriss Hatta mengaku sempat menderita menjalani kehidupannya di penjara.
"Pokoknya bulan pertama itu tersiksa banget tu," ujar Kriss Hatta.
Menurut seorang pembaca tarot bernama Denny Darko, Kriss Hatta akan menemukan kebahagiaan setelah melalui masa tersiksanya itu.
Dalam akun YouTubenya, Denny Darko membuka tiga kartu tarot yang digunakan untuk memprediksi masa depan Kriss Hatta setelah keluar dari penjara.