Nikita Mirzani Jadi Tersangka Penganiayaan Tapi Tak Ditahan, Ini Alasannya!

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 16 Juli 2019 | 11:24 WIB
Nikita Mirzani (Grid.ID | Rissa Indrasty)

"Yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasus) penganiayaan, dilaporkan oleh saudara Dipo," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, dalam video itu.

Andi mengatakan bahwa status tersangka itu sudah ditetapkan oleh pihaknya sejak beberapa minggu lalu.

"Dua atau tiga minggu lalu, seingat saya begitu. Nanti setelah ini kami akan segera melakukan pemberkasan dan kami kirim ke Kejaksaan," ucap Andi.

Baca Juga: Sempat Bela Hilda Mati-matian, Kini Nikita Mirzani Bongkar Sifat Kasar Hilda Vitria pada Billy, Tertipu?

Namun, sejak berita itu diturunkan hingga saat ini belum ada kabar penahanan Nikita Mirzani.

Padahal, Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jaya Jakarta Selatan sejak Desember 2018.

Baca Juga: Masih Tak Terima Perubahan Sikap Anaknya, Sunan Kalijaga Sebut Salmafina Sunan Di-setting Stasiun TV

Penetapan status tersangka terhadap perempuan berusia 33 tahun itu terkait kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suami sirinya, Dipo Latief.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, ibu tiga anak itu tidak menjalani penahanan di dalam penjara.