Nginep Bareng Berondong Umur Belasan, Janda 40 Tahun Rela Pergi Jakarta-Jambi dan Tak Keluar Kamar Hotel Selama 2 Hari

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 17 Juli 2019 | 19:58 WIB
ilustrasi perempuan di hotel (Freepik)

Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04, Kenali Asam Atas, Kota Jambi.Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.

Baca Juga: Hari Bahagiaku Sekaligus Hari Dukaku, Wanita Ini Menikah di Dekat Jenazah Ibunya yang Baru Saja MeninggalTernyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.MM mengaku berada di Jambi selama empat hari."Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.Baca Juga: Nikahi Janda Tajir, Ini Fakta Rumah Mewah Istri Ajun Perwira, Dibangun Selama 6 Tahun hingga Ada Air Terjun di Kamar Mandi

AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.

Baca Juga: Tulis Ungkapan Rindu untuk Ani Yudhoyono, Aliya Rajasa Pamer Penampilan Elegan Cantik Saat Antar Anak Sekolah