Steve Emmanuel Didenda 1 Miliar dan Hukuman Penjara 9 Tahun, Karenina Sunny: "Nggak Mampu Bayar"

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 18 Juli 2019 | 13:58 WIB
Karenina Sunny akui tak mampu bayar denda Steve Emmanuel (Kolase Instagram/@steve_emmanuel_halim/@karenina_sunny)

Nakita.id - Akhir 2018 lalu, pesinetron Steve Emmanuel ditangkap karena kedapatan membawa kokain.

Atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya tersebut, saat ini Steve harus menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: Sudah Jadi Ayah Sejak Usia 18 Tahun, Andi Soraya Merasa Tak Mampu Biayai Hidup Anak Steve

Sebelumnya, ia sempat terancam hukuman mati karena dituding menjadi pengedar.

Namun, akhirnya ancaman itu dibatalkan karena dirinya tak terbukti mengedarkannya.

Meski begitu, hukuman berat masih mengintainya.

Baca Juga: Kerap Bikin Geram Publik karena Diduga Berbohong, Psikolog Ungkap Barbie Kumalasari Idap Gangguan

Hingga pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Selasa (16/7/2019) sore ini dirinya dijatuhi humuman.

Mengutip dari Kompas.com, Steve akhirnya divonis sembilan tahun penjara.