Hotman Paris Kembali Peringatkan Soal Kasus 'Ikan Asin', Farhat Abbas: 'Kumalasari Harus Ditetapkan Jadi Tersangka'

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 19 Juli 2019 | 20:17 WIB
Hotman Paris dan Farhat Abbas kembali angkat bicara soal kasus 'ikan asin' (Instagram/ @hotmanparisofficial, @farhatabbasofficial)

Nakita.id - Tampaknya kasus 'ikan asin' makin panas dan terus berlanjut.

Kabar terakhir, ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan yaitu Barbie Kumalasari, Tessa Mariska dan Indra Tarigan.

Salah satu saksi, Indra Tarigan siap jika dijadikan saksi dalam pengadilan dan siap menjebloskan Pablo beserta Rey Utami ke penjara.

Baca Juga: Dulu Filmya Jadi Primadona, Ternyata Salah Satu Pemain Bocah di Film Laskar Pelangi ini Telah Meninggal Dunia

"Kalo misal dibutuhkan sampe ke pengadilan sebagai saksi, kami siap untuk menjebloskan Pablo dan si Rey," jelas Indra dalam tayangan di ESGE ENTERTAINMENT.

"Kami juga nanti minta pertimbangan dari pihak kepolisian buat si Galih. Karena di sini Galih saya lihat memang korban dari orang ini berdua (Pablo dan Rey)," tambahnya geram.

Selain Galih, Rey dan Pablo, menurut Hotman Paris ada satu lagi orang yang berpotensi sebagai tersangka.

Baca Juga: Bukan Ingin Kuras Hartanya, Ternyata Ini yang Buat Ajun Perwira Klepek-klepek hingga Nikahi Si Janda Tajir

Hal itu ia pernah ungkapkan dalam sebuah konferensi pers.

Kali ini ia kembali menegaskan jika seharusnya ada empat tersangka dalam kasus 'ikan asin' ini.