Sempat Hilangkan Barang Bukti Saat Digerebek, Terungkap Nunung Berhasil Ditangkap karena Ada Laporan Warga

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 20 Juli 2019 | 12:14 WIB
Nunung dan suami ditangkap karena kedapatan menggunakan sabu (YouTube/Tribun Timur)

Nakita.id - Kabar mengejutkan datang dari pelawak senior Tri Retno Prayudati atau yang lebih akrab disapa Nunung.

Komedian yang masih aktif di usianya yang sudah kepala lima ini tertangkap tangan mengonsumsi narkoba.

Kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan disambangi oleh polisi pada Jumat (19/7/2019) kemarin siang.

Baca Juga: Masih Kecil Saat Ditinggal Almarhum Uje, Tengok Potret Tampan Putranya Abidzar Al Ghifari yang Berpose 'Akrab' dengan Anya Geraldine

Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," kata Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.Setelah dilakukan tes urine, Nunung pun terbukti menggunakan narkoba.

Baca Juga: BERITA POPULER: BTP Beri Pesan Menohok untuk Veronica Tan hingga Pesona Kecantikan Adik Tania Nadira Bak Remaja India

"Telah dilakukan cek urine, hasilnya positif narkoba," ungkap Argo.

Tentang kronologi penggerebekan Nunung dan suaminya ini, ternyata berawal dari laporan masyarakat setempat.

Melansir dari Tribun Seleb, Argo Yuwono melalui keterangan tertulis menyebut warga sekitar menginformasikan kalau di rumah Nunung sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah menerima laporan dari masyarakat setempat, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka Tabu.

Baca Juga: Cantik Bak Artis Bollywood, Tengok Penampilan Mantan Istri Tommy Kurniawan Jelang Pernikahan di Acara Sangeet Night Ala India

Setelah penangkapan pemasok narkoba, polisi melakukan pengembangan dan menemukan fakta kalau Tabu menyediakan narkoba jenis sabu pada Nunung dan Iyan Sambiran.

"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Argo.Tabu mendapatkan sabu dari DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial E di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Mbah Mijan Ikut Geram pada Pablo Benua Soal Kasus 'Ikan Asin': 'Karma Itu Sejengkal!'

Saat terjadi penggerebekan, Nunung sempat melakukan upaya penghilangan barang bukti dengan membuang 2 gram sabu ke dalam kloset kamar mandi.

Selain Tabu, Nunung, dan Iyan Sambiran, polisi juga menangkap pelaku lain bernama Hadi Moheriyanti.

Barang bukti yang disita dari rumah Nunung antara lain 1 klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 sedotan plastik sendok sabu.Selain itu ada pula empat ponsel, 1 buah korek api gas, dan 1 botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.