Belum Usai Kasus 'Ikan Asin', Pablo Benua Kini Jadi Tersangka Penggelapan Kendaraan dan Penipuan, Termasuk Tipu Arie Untung?

By Maharani Kusuma Daruwati, Selasa, 23 Juli 2019 | 15:54 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka (instagram/@bangbenua)

"Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menaikan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Menurut penjelasan Argo, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: BERITA POPULER: Mulan Jameela Rela Jadi Biduan Orkes Dangdut Demi Sesuap Nasi hingga Okie Agustina Bagikan Kabar Duka

"Itu ada laporan polisi (terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor) tanggal 26 Februari 2018," ujar Argo.

Kasus ini semakin menemukan titik terang ketika polisi menangkap Rey Utami dan Pablo Benua di rumahnya karena kasus 'ikan asin' sebelumnya.

Polisi awalnya hendak menggeledah rumah Pablo di kawasan Bogor, terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.

Akan tetapi, saat penggeledahan tersebut, polisi justru tak menemukan barang bukti tetapi menemukan puluhan STNK kendaraan, Moms.

Argo Yuwono pun kala itu mengatakan, pihaknya akan menyelidiki temuan STNK tersebut dan dikaitkan dengan laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua.