Resmi Dijadikan Tersangka, Aktor Tampan Jefri Nichol Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 8 Miliar

By Salmaa Awwaabiin, Rabu, 24 Juli 2019 | 16:36 WIB
Jefri Nichol terancam 12 tahun penjara (kompas.com/dian reinis kumampung)

Nakita.id - Kasus narkoba yang menjerat aktor muda Jefri Nichol terus bergulir.

Setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jefri Nichol kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip Kompas.com, status tersangka pada Jefri Nichol diungkapkan langsung oleh Kapolres Jakarta Selaran, Kombes Indra Jafar saat menggelar konferensi pers.

Baca Juga: Kunci Kehamilan Sehat dan Lancar, Jauhi 4 Jenis Makanan dan Minuman Ini!

Konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang.

"Tentu (status Jefri Nichol) tersangka," kata Indra di depan awak media.

Indra juga menjelaskan bahwa alasan Jefri Nichol mengonsumsi barang haram itu salah satunya untuk coba-coba.

"(Alasan) mungkin daya tahan tubuh biar kuat, mencoba-coba juga," tambahnya.

Membenarkan atas tindakan yang telah ia perbuat, Jefri Nichol mengaku bahwa dirinya baru mengonsumsi ganja sebanyak 2 kali.

"Baru dua kali pakai ganja. Pertama itu 17 Juli (2019), kedua 19 Juli," ujar Jefri di hadapan para awak media.

Baca Juga: Ingin Bahagia Malah Merana! Wahana Kora-kora Pasar Malam di Pekalongan Alami Kecelakaan, 4 Orang Terlempar

Penampakan terkini Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan (24/7/2019)