Moms Ingin Melahirkan Pakai BPJS? Yuk Simak Ketentuannya

By Rachel Anastasia Agustina, Minggu, 28 Juli 2019 | 14:18 WIB
Ketentuan melahirkan pakai BPJS. (Pixabay/egor105)

Nakita.id - Moms yang berencana melahirkan pakai BPJS apakah sudah tahu mengenai ketentuannya?

Jika Moms ingin melahirkan pakai BPJS ada baiknya melakukan riset terlebih dahulu mengenai itu.

Jangan sampai melahirkan pakai BPJS ternyata membuat Moms tidak nyaman dengan berbagai ketentuannya.

Baca Juga: Moms Sudah Mendekati Hari Bersalin? Simak Informasi Rincian Biaya Melahirkan Pakai BPJS Kesehatan Ini!

Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan yaitu panduanBPJS.com, inilah ketentuan yang harus Moms tahu.

Agar biaya persalinan dapat ditanggung oleh BPJS maka harus mengikuti prosedur persalinan yang sudah ditentukan.

Berikut adalah ketentuan persalinan yang bisa ditanggung oleh BPJS:

Baca Juga: Khawatir dengan Biaya Melahirkan Normal? BPJS Kesehatan Siap Sediakan Fasilitas dengan Harga Terjangkau!

1. Proses melahirkan normal akan diprioritaskan di faskes tingkat 1 (puskesmas, klinik).

Jika di faskes tingkat 1 yang dipilih tidak ada fasilitas persalinan, maka biasanya akan dirujuk ke bidan jejaring yang sudah bekerjasama dengan faskes tingkat 1 tersebut.