Nakita.id - Jumat (19/7/2019), Nunung dan Suaminya Iyan Sambiran ditangkap pihak kepolisian karena positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hingga saat ini, komedian dengan nama asli Tri Retno Prayudati dan suaminya ini masih mendekam di Polda Metro Jaya.
Nunung dan Iyan kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jadi Sorotan Saat Jenguk Sang Ayah, Intip Potret Cantik Anak Tiri Nunung, Anak Kandung Iyan Sambiran
Setelah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, melansir dari Kompas.com, Nunung dan suami dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Tentu hal ini menjadi peringatan keras bagi Nunung dan kesedihan mendalam bagi keluarganya.
Selama ini, Nunung memang selalu bekerja banting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Baca Juga: Setelah Nunung dan Jefri Nichol, Ini 4 Nama Lain yang Tengah Diburu
Tak heran bila saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar Senin (22/7/2019) lau, Nunung mengungkapkan kekecewaannya dan juga permintaan maaf pada banyak pihak.
Awalnya, Nunung meminta maaf pada suami. Ia menyadari tak mau diingatkan suami untuk berhenti mengonsumsi narkoba, sehingga sang suami yang lelah mengingatkan akhirnya nekat menggunakan narkoba.
"Saya juga mohon maaf pada suami saya yang sebetulnya setiap hari dia selalu mengingatkan saya kapan kamu berhenti, Yang," tutur Nunung sambil menahan air mata saat konferensi pers.